Strategi Komisi Pemilihan Umum dalam Mewujudkan Pemilu Inklusif bagi Kelompok Rentan di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i2.1450Kata Kunci:
Pemilihan Umum, Kelompok Rentan, Pemilu Inklusif, KPUAbstrak
Penelitian ini membahas strategi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mewujudkan pemilu yang inklusif bagi kelompok rentan di Indonesia. Fokus penelitian diarahkan pada tiga kelompok utama, yaitu penyandang disabilitas, lanjut usia, dan narapidana. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka yang bersumber dari berbagai literatur akademik dan dokumen resmi. Hasil kajian menunjukkan bahwa KPU telah mengembangkan sejumlah strategi seperti pendataan terpilah, penyediaan fasilitas aksesibel di TPS, serta pelaksanaan sosialisasi yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelompok. Selain itu, kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil turut memperkuat upaya penyampaian informasi dan pendidikan pemilih yang inklusif. Namun demikian, implementasi strategi ini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari hambatan aksesibilitas, keterbatasan sumber daya, hingga kendala administratif dan budaya di tingkat lokal. Penelitian ini menekankan pentingnya evaluasi dan penguatan strategi agar inklusivitas tidak hanya menjadi prinsip normatif, tetapi terwujud dalam partisipasi politik yang nyata dan setara bagi seluruh warga negara.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Heldiani Nur Shabrina, Ika Prasetya Dewi, Abdul Rahman

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.














