Pengaturan Hukum Akibat Kebocoran Data Pribadi Pengguna Game Online Oleh Hacker di Era Digital
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i2.1500Kata Kunci:
Perlindungan data pribadi, Tanggung Jawab Pelaku Phising, Hacker, and Game OnlineAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan dan tanggung jawab pelaku terhadap kebocoran data pribadi pengguna game online atas serangan hacker yang berbentuk phising di dalam game online, Phishing (password harvesting fishing) yaitu kata yang asalnya dari bahasa inggris yakni fishing artinya memancing, dimana adalah penipuan yang diterapkan melalui pengelabuhan target sehingga melaku dapat memperoleh data yang bersifat rahasia dan sensitif. Phishers sendiri masuk pada kelompok peretas yang menimbulkan kerugian terhadap seseorang melalui pencarian celah keamanan yang belum maksimal pada sebuah sofware sebagai perusak dan penyusupan software tersebut. Melalui ketentuan 3 hukum yaitu Undang Udang Informasi dan Transaksi Elektronic, Undang Undang Perlindungan Data Pribadi, Kitab Undang undang Hukum pidana.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Muhammad Irvan Ambiar, Wasis Susetio

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.













