Pengaturan Hukum Akibat Kebocoran Data Pribadi Pengguna Game Online Oleh Hacker di Era Digital

Penulis

  • Muhammad Irvan Ambiar Universitas Esa Unggul Jakarta
  • Wasis Susetio Universitas Esa Unggul Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i2.1500

Kata Kunci:

Perlindungan data pribadi, Tanggung Jawab Pelaku Phising, Hacker, and Game Online

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk  mengetahui bagaimana perlindungan dan tanggung jawab pelaku terhadap kebocoran data pribadi pengguna game online atas serangan hacker yang berbentuk phising di dalam game online, Phishing (password harvesting fishing) yaitu kata yang asalnya dari bahasa inggris yakni fishing artinya memancing, dimana adalah penipuan yang diterapkan melalui pengelabuhan target sehingga melaku dapat memperoleh data yang bersifat rahasia dan sensitif.  Phishers sendiri masuk pada kelompok peretas yang menimbulkan kerugian terhadap seseorang melalui pencarian celah keamanan yang belum maksimal pada sebuah sofware sebagai perusak dan penyusupan software tersebut. Melalui ketentuan 3 hukum yaitu Undang Udang Informasi dan Transaksi Elektronic, Undang Undang Perlindungan Data Pribadi, Kitab Undang undang Hukum pidana.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2025-08-07

Cara Mengutip

Ambiar, M. I., & Susetio, W. . (2025). Pengaturan Hukum Akibat Kebocoran Data Pribadi Pengguna Game Online Oleh Hacker di Era Digital. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 5(2), 2213–2219. https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i2.1500

Terbitan

Bagian

Artikel