Implementasi Kode Etik Jurnalistik dalam Penulisan Berita Online pada Media Tribunflores.Com

Penulis

  • Reiner Nandito Pratama Atulolon Universitas Nusa Nipa Indonesia
  • Lodowik N. Kedoh Universitas Nusa Nipa Indonesia
  • Viktor Ariestyan Sedu Universitas Nusa Nipa Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i2.1506

Kata Kunci:

Berita Online, Kode Etik Jurnalistik, TribunFlores.com

Abstrak

Kode etik jurnalistik merupakan seperangkat aturan moral yang menjadi suatu pedoman penting bagi para jurnalis agar bisa menjalankan tugasnya dengan cara yang profesional agar berita yang dipublikasikan kepada masyarakat agar terlihat lebih segar dan menarik perhatian.  Sebagai portal berita online terbesar di Flores, TribunFlores.com secara senantiasa harus bersaing dengan banyaknya persaingan dan kemunculan berbagai media online yang semakin masif menyebarkan berbagai informasi penting kepada masyarakat. Hal ini pun menjadi tantangan yang sangat besar bagi para jurnalis TribunFlores.com  yang di tuntut untuk menyajikan berita setiap harinya untuk memenuhi kebutuhan informasi terkini mengenai berbagai peristiwa yang terjadi di Flores maupun luar Flores. Dengan begitu masyarakat bisa mendapatkan perspektif baru terhadap isu-isu yang sedang berlangsung.  Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis diterapkannya kode etik jurnalistik  yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers oleh dewan pers pada berita-berita terpilih yang dipublikasikan di TribunFlores.com pada edisi September dan November. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berita yang di unggah tersebut telah menerapkan kode etik jurnalistik pada lima  berita yang dianalisis dan mencakup lima aspek kode etik jurnalistik pada (1)Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk; (2) Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik; (3) Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah; (4) Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul; (5) Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Diterbitkan

2025-08-08

Cara Mengutip

Atulolon, R. N. P., Kedoh , L. N., & Sedu, V. A. . (2025). Implementasi Kode Etik Jurnalistik dalam Penulisan Berita Online pada Media Tribunflores.Com. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 5(2), 2314–2322. https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i2.1506

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>