Analisis Efektivitas Sistem Pengawasan Internal dalam Meningkatkan Kinerja Bawaslu Kabupaten Nias dalam Pilkada Serentak Tahun 2024
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i2.1545Kata Kunci:
Pengawasan internal, Bawaslu, Pilkada Serentak 2024, efektivitas kinerja, pengawasan pemiluAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas sistem pengawasan internal di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nias dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal yang diterapkan telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan kedisiplinan, ketertiban administrasi, dan ketepatan waktu pelaporan, terutama pada tahap kampanye. Namun, efektivitasnya belum merata di seluruh kecamatan karena dipengaruhi oleh perbedaan kualitas sumber daya manusia, keterbatasan pemanfaatan teknologi, birokrasi pelaporan yang rumit, dan distribusi pelatihan yang tidak merata. Penelitian ini merekomendasikan beberapa langkah strategis, antara lain standarisasi pengawasan di seluruh wilayah, penyederhanaan administrasi, percepatan evaluasi, penerapan sistem digital terintegrasi, dan peningkatan kapasitas SDM secara berkala. Temuan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penguatan pengawasan internal Bawaslu untuk mendukung pelaksanaan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Setia Waruwu, Sukaaro Waruwu, Yamolala Zega, Odaligoziduhu Halawa

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.














