Implementasi Kebijakan Standar Pelayanan Kesehatan Di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah Anutaura Palu
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i3.2011Kata Kunci:
Kebijakan, Standar Pelayanan Kesehatan, IGD, , RSUD AnutapuraAbstrak
Instalasi Gawat Darurat (IGD) merupakan salah satu indikator utama dalam menilai kualitas pelayanan sebuah rumah sakit, karena berperan penting dalam menentukan standar pemberian layanan kesehatan. Kecepatan, ketepatan, serta profesionalisme dalam penanganan kasus-kasus kegawatdaruratan menjadi indikator penting dalam menilai mutu pelayanan rumah sakit secara keseluruhan. Infrastruktur fisik RSUD Anutapura kini mencerminkan kemajuan dalam penyediaan fasilitas kesehatan. Namun demikian, dibalik kemajuan infrastruktur tersebut, implementasi kebijakan pelayanan kesehatan di RSUD Anutapura belum sepenuhnya optimal. Masih terdapat keluhan dari masyarakat pengguna layanan terkait kualitas pelayanan RSUD Anutapura Kota Palu. Maka dari itu, penulis bertujuan menganalisis implementasi Standar pelayanan di IGD RSUD Anutapura Palu dengan menggunakan empat dimensi teori Implementasi Edward III, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Metode pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara langsung dan dokumentasi. Teknik pemilihan informan menggunakan teknik purposive. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi kebijakan standar pelayanan kesehatan di IGD RSUD Anutapura Palu belum berjalan secara optimal, hal tersebut dikarenakan dari keempat aspek yang dikemukanan Edward III satu diantaranya belum optimal yaitu sumberdaya. Ketersediaan sumber daya di IGD belum sebanding dengan jumlah pasien jika terjadi lonjakan. Kondisi tersebut menyebabkan beban kerja pelaksana meningkat dan berpotensi mempengaruhi kecepatan serta kualitas layanan
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Riswal Pagiling, Moh Irfan Mufti , Muhammad Arief

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.














