Program Djp dalam Mengoptimalisasi Kepatuhan Wajib Pajak Content Creator di Era Ekonomi Digital

Penulis

  • Indriyani Kajamati Universitas Negeru Gorontalo
  • Angga satrio Universitas Negeri Gorontalo
  • Hasnia Hasnia Universitas Negeri Gorontalo
  • Ilham A Matawang Universitas Negeri Gorontalo
  • Rizky Isnanto Lahay Universitas Negeri Gorontalo
  • Rinaldi Pratama Musa Universitas Negeri Gorontalo
  • Elsa Turani Universitas Negeri Gorontalo
  • Ajeng Herfiana Universitas Negeri Gorontalo
  • Delviana H Abas Universitas Negeri Gorontalo
  • Moh. Adrian Mantu Universitas Negeri Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i3.2067

Kata Kunci:

Kepatuhan Pajak, Content Creator, Ekonomi Digital, Direktorat Jenderal Pajak

Abstrak

Perkembangan ekonomi digital telah melahirkan profesi baru, salah satunya content creator, yang memiliki potensi penghasilan signifikan namun masih menghadapi permasalahan kepatuhan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kepatuhan pajak para content creator dalam ekosistem ekonomi digital serta mengkaji program Direktorat Jenderal Pajak dalam mengoptimalisasi kepatuhan pajak sektor tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan, sedangkan bahan hukum sekunder meliputi buku, jurnal ilmiah, dan publikasi resmi Direktorat Jenderal Pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif kewajiban perpajakan content creator telah diatur dalam peraturan perpajakan, namun dalam praktiknya masih menghadapi kendala berupa keterbatasan data, rendahnya pemahaman pajak, serta kompleksitas pengawasan aktivitas ekonomi digital. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pajak menerapkan berbagai program seperti reformasi kebijakan, modernisasi administrasi perpajakan, integrasi NIK sebagai NPWP, edukasi berbasis digital, serta pengawasan berbasis teknologi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan peningkatan kepatuhan pajak content creator memerlukan pendekatan yang komprehensif, berkelanjutan, dan adaptif terhadap dinamika ekonomi digital.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2025-12-20

Cara Mengutip

Kajamati, I., satrio , A. ., Hasnia, H., Matawang, I. A. ., Lahay, R. I. ., Musa, R. P. ., Turani, E. ., Herfiana, A. ., Abas, D. H. ., & Mantu, M. A. . (2025). Program Djp dalam Mengoptimalisasi Kepatuhan Wajib Pajak Content Creator di Era Ekonomi Digital. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 5(3), 4955–4964. https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i3.2067

Terbitan

Bagian

Artikel