Pengaruh Risiko Musyarakah terhadap Stabilitas Keuangan Bank BCA Syariah
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i3.2144Kata Kunci:
Musyarakah, Risiko Pembiayaan, Stabilitas Keuangan, Bank BCA SyariahAbstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh risiko pembiayaan Musyarakah terhadap stabilitas keuangan Bank BCA Syariah periode 2019–2023 dengan menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif dan data sekunder laporan keuangan triwulanan. Risiko Musyarakah diukur melalui rasio Non-Performing Financing (NPF) Musyarakah, sedangkan stabilitas keuangan dianalisis menggunakan Return on Assets (ROA), Capital Adequacy Ratio (CAR), dan Financing to Deposit Ratio (FDR). Hasil analisis menunjukkan bahwa peningkatan NPF Musyarakah dari 2,45% menjadi 3,78% diikuti oleh penurunan ROA dari 1,63% menjadi 1,21% serta penurunan CAR dari 22,11% menjadi 19,45%, yang mengindikasikan melemahnya profitabilitas dan ketahanan modal bank. Sementara itu, FDR meningkat dari 84,32% menjadi 90,33%, mencerminkan ekspansi penyaluran pembiayaan di tengah meningkatnya risiko pembiayaan. Temuan ini menegaskan bahwa risiko pembiayaan Musyarakah memiliki implikasi signifikan terhadap stabilitas keuangan Bank BCA Syariah, sehingga diperlukan penguatan manajemen risiko untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan berbasis kemitraan dalam perbankan syariah.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Kholisotul Maudina, Fatih Dhiya Raditya, Muhammad Alfan Imtiyaz, Deril Shauqi, Nishlahunisa

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.














