Utilitarianisme sebagai Landasan Pemikiran Hukum: Implementasinya dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan

Penulis

  • Christian Dody Diori Marbun Universitas Langlangbuana
  • Eka Pratama Putra Universitas Langlangbuana
  • Rendra Gozali Universitas Langlangbuana
  • Fawaid Abdul Qudus Universitas Langlangbuana

DOI:

https://doi.org/10.57250/ajsh.v6i1.2336

Kata Kunci:

Utilitarianisme, Teori Hukum, Ketenagakerjaan

Abstrak

Salah satu teori penting dalam filsafat moral dan hukum adalah utilitarianisme, yang menilai kebajikan atau ketidakmoralan suatu tindakan atau peraturan hukum berdasarkan keuntungan dan kerugian yang ditimbulkannya bagi masyarakat. Filsafat ini, yang berakar pada gagasan John Stuart Mill dan Jeremy Bentham, menyoroti "kesenangan terbesar bagi jumlah terbesar" sebagai tujuan utama hukum. Dengan meneliti gagasan-gagasan mendasar, prinsip-prinsip, tujuan utama, dan keberatan dari teori hukum utilitarian, esai ini juga akan menganalisis bagaimana teori tersebut telah diterapkan dalam pengembangan dan penerapan hukum nasional Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan teoretis dan deskriptif-analitis, pembahasan ini menunjukkan bagaimana utilitarianisme direpresentasikan dalam sejumlah kebijakan hukum, termasuk Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang Ketenagakerjaan, inisiatif keadilan restoratif, kemajuan administrasi publik, Penilaian Dampak Lingkungan (PEA), dan program subsidi bagi masyarakat miskin. Sebagai kerangka hukum yang berfokus pada utilitas, efisiensi, dan kesejahteraan sosial, utilitarianisme tetap penting meskipun memiliki kekurangan, terutama berkaitan dengan perlindungan hak individu dan minoritas.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2026-04-20

Cara Mengutip

Marbun, C. D. D., Putra, E. P. ., Gozali, R. ., & Qudus, F. A. . (2026). Utilitarianisme sebagai Landasan Pemikiran Hukum: Implementasinya dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 6(1), 289–295. https://doi.org/10.57250/ajsh.v6i1.2336

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama