Implementasi Program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K): Analisis Kesesuaian Program, Organisasi Pelaksana, dan Kelompok Sasaran di Desa Tulusrejo Kabupaten Lampung Timur
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v6i1.3164Kata Kunci:
Implementasi Kebijakan, UP2K, Pemberdayaan Masyarakat, Kesejahteraan KeluargaAbstrak
Program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) merupakan salah satu program pemberdayaan ekonomi yang bertujuan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga melalui penyediaan bantuan permodalan usaha. Namun, implementasi program di Desa Tulusrejo, Kabupaten Lampung Timur, belum sepenuhnya mencapai tujuan yang diharapkan. Berbagai permasalahan masih ditemukan, antara lain pemanfaatan dana yang belum sepenuhnya produktif, rendahnya pembinaan dan pendampingan usaha, serta belum optimalnya ketepatan sasaran penerima manfaat. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Program UP2K menggunakan Model Kesesuaian Implementasi David C. Korten yang menekankan kesesuaian antara program, organisasi pelaksana, dan kelompok sasaran. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan dipilih menggunakan teknik purposive sampling yang terdiri atas Ketua Poksus UP2K, Sekretaris Poksus, Ketua Poklak, dan anggota UP2K sebagai penerima manfaat. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles dan Huberman melalui reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program UP2K telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat sebagai sumber permodalan bagi keluarga berpenghasilan rendah. Organisasi pelaksana mampu menjalankan fungsi administrasi dan pengelolaan program dengan baik, namun kapasitas dalam pembinaan dan pendampingan usaha masih terbatas. Dari sisi kelompok sasaran, penerima manfaat umumnya telah sesuai dengan kriteria program, tetapi sebagian masih memanfaatkan dana untuk kebutuhan konsumtif sehingga tujuan peningkatan pendapatan keluarga belum tercapai secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan mekanisme seleksi penerima manfaat, pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha, serta pengawasan penggunaan dana agar implementasi Program UP2K lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Eka Saputri, Sudarman Mersa, Yuditya Wardhana

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.













