Diplomasi Luar Negeri Indonesia yang Bebas dan Aktif dalam Perang Rusia-Ukraina Selama Masa Presidensi G20 di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v4i3.624Kata Kunci:
Diplomasi bebas aktif, G20, Konflik Rusia-UkrainaAbstrak
Diplomasi luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif menjadi sorotan selama masa Presidensi G20, terutama dalam konteks konflik Rusia-Ukraina. Prinsip diplomasi ini, yang menekankan kebebasan dalam menentukan sikap nasional dan partisipasi aktif dalam menciptakan perdamaian dunia, diimplementasikan oleh Indonesia dengan tujuan mempertahankan netralitas serta mendorong penyelesaian konflik secara damai. Selama Presidensi G20, Indonesia menghadapi tekanan dari negara-negara Barat untuk bersikap tegas terhadap Rusia, sementara juga harus menjaga hubungan baik dengan negara-negara lain seperti China dan India. Indonesia memilih jalur diplomasi yang seimbang dengan tidak memihak salah satu blok kekuatan dunia dan mengundang baik Rusia maupun Ukraina untuk menghadiri KTT G20. Setelah KTT, Indonesia tetap mempertahankan netralitas diplomatiknya, tetapi juga aktif dalam mendorong upaya perdamaian, termasuk melalui dukungan terhadap resolusi PBB yang menekankan pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan sesuai dengan hukum internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun belum berhasil secara efektif menghentikan konflik, diplomasi Indonesia dinilai sukses dalam menjaga prinsip bebas aktif dan berperan sebagai mediator dalam upaya perdamaian global. Penelitian ini memberikan wawasan mendalam mengenai dinamika diplomasi internasional Indonesia dan relevansinya dalam situasi geopolitik yang kompleks, serta menggarisbawahi efektivitas pendekatan diplomasi bebas dan aktif dalam menghadapi tantangan global.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Muhamad Husein, Tatok Djoko Sudiarto
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.