Implementasi Standar SNI ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Lingkungan Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v4i3.794Kata Kunci:
Sistem Manajemen Anti Penyuapan, SNI ISO 37001, Aparatur Sipil Negara, Lembaga Administrasi Negara, Integritas, KepatuhanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi standar SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lembaga Administrasi Negara. Standar ini digunakan sebagai kerangka kerja untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan merespons risiko penyuapan serta meningkatkan budaya integritas dan kepatuhan dalam organisasi pemerintahan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus, yang melibatkan observasi mendalam, dan analisis dokumen terkait implementasi SMAP. Data diperoleh dari berbagai sumber, termasuk pegawai yang terlibat langsung dalam penerapan standar ini, dan dianalisis menggunakan teknik analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan SMAP di lingkungan Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional telah berhasil meningkatkan kesadaran dan pemahaman pegawai mengenai praktik anti-penyuapan. Terdapat beberapa tantangan yang dihadapi dalam implementasi, seperti resistensi terhadap perubahan dan kurangnya sumber daya, namun organisasi berhasil mengatasinya melalui pelatihan dan sosialisasi yang efektif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa implementasi SNI ISO 37001 di lembaga tersebut telah memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan dan akuntabel, meskipun masih perlu adanya peningkatan dalam aspek evaluasi dan pemantauan berkelanjutan untuk memastikan keberlanjutan penerapan SMAP.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Devi Suwito, Mardiono, Nida Handayani
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.