Komplikasi Regulasi Cipta Kerja: Dinamika Perubahan dan Pengangguran Nasional
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v4i3.829Kata Kunci:
Perubahan Regulasi, Ekonomi, Pengangguran, Deflasi, Kelas Menengah.Abstrak
Undang-Undang Cipta Kerja merupakan suatu undang-undang yang dibuat untuk menyederhanakan regulasi pemerintah dan mencakup beberapa undang-undang sekaligus yang mana UU Cipta Kerja memiliki tujuan untuk mendorong investasi, memperluas lapangan pekerjaan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Seringkali, regulasi pemerintah mengalami perubahan akan tetapi perubahan tersebut tidak mengarah ke arah yang lebih baik. Salah satunya yaitu UU Nomor 13 Tahun 2003 pasal 35 ayat (1) yang berisi tentang persyaratan khusus kepada pelamar seperti batasan maksimum usia kerja secara implisit. Dari perubahan regulasi tersebut, muncul ketidakpastian sehingga sering terjadinya unjuk aksi kepada pemerintah sehingga UU Cipta Kerja terus mengalami beberapa perubahan. Dinamika perubahan regulasi pemerintah dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kondisi ekonomi dan sosial yang dinamis, masukan dan kritik dari masyarakat, penyesuaian putusan MK dan lain-lainnya menjadi alasan kenapa perubahan regulasi UU Cipta Kerja sering terjadi. Perubahan regulasi memungkinkan dapat berdampak seperti fenomena saat ini yaitu peningkatan gelombang PHK, perekonomian Indonesia yang sedang deflasi, dan kenaikan PPN 12% tahun 2025. Berdasarkan fenomena tersebut, memungkinkan akan berdampak besar terhadap ekonomi mulai dari penurunan daya beli sampai penurunan angka kelas menengah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data sekunder melalui studi kepustakaan dan menggunakan deskriptif analitis. Hasil dari penelitian ini adalah dinamika perubahan regulasi yang memungkinkan akan berdampak terhadap peningkatan pengangguran dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Adelia Mayang Safira, Nuruni Ika Kusuma Wardhani
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.