Analisis Kaidah Jurnalistik Pada Siaran Pers Biro Admnistrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v4i3.896Kata Kunci:
Humas, Kaidah Jurnalistik, Siaran PersAbstrak
Salah satu bentuk penyebaran informasi publik yang dilakukan oleh Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT adalah siaran pers. Siaran Pers merupakan salah satu kegiatan Humas dalam melakukan publikasi terkait informasi mengenai peristiwa yang terjadi pada suatu lembaga atau organisasi. Siaran pers digunakan oleh Public Relations (Humas) untuk menyampaikan informasi dalam bentuk berita yang dibuat oleh Public Relations suatu organisasi yang disampaikan kepada pengelola pers atau redaksi media massa untuk dipublikasikan dalam media massa tersebut dari belum diketahui publik untuk layak diketahui. Melalui penyebaran informasi tersebut Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT dapat memberikan fungsi pelayanan dan penyebaran informasi kepada masyarakat serta mengimplementasikan perwujudan good governance. Berdasarkan uraian diatas dimana bentuk kegiatan Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Bagian Materi Komunikasi Pimpinan yang memiliki fungsi peliputan dan publikasi dimana berkaitan dengan penyebaran informasi yang layak untuk dipublikasikan serta bisa diperoleh masyarakat maka penulis merumuskan bahwa hasil peliputan yang layak untuk dipublikasikan haruslah berpedoman pada kaidah-kaidah jurnalistik. Siaran pers haruslah menyajikan informasi yang dengan gaya bahasa yang ringan, sederhana juga menarik. Penulis menyadari bahwa hal yang harus diperhatikan dalam press release atau siaran pers dari hasil liputan Biro Administrasi Pimpian Setda Provinsi NTT ialah penggunaan kaidah jurnalistik.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Veronika Maria Magdalena Paridi Waton, Jonas Klemens G. D. Gobang, Lodowyk N. Kedoh
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.