Darmawan, D., Sembiring, S. R. ., Chendika, M. A. ., & Ridwan. (2026). Efektivitas Penerapan Prinsip Peradilan Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan dalam Sistem Peradilan Umum di Indonesia. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 6(2), 2677–2696. https://doi.org/10.57250/ajsh.v6i2.3325