Ernawati dan Setiawan, H. F. (2025) “Tinjauan Hukum terhadap Ayah yang tidak Memenuhi Nafkah Kepada Anak Pasca Perceraian”, Arus Jurnal Sosial dan Humaniora, 5(2), hlm. 2206–2212. doi: 10.57250/ajsh.v5i2.1499.