Darmawan, D., Sembiring, S. R. ., Chendika, M. A. . dan Ridwan (2026) “Efektivitas Penerapan Prinsip Peradilan Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan dalam Sistem Peradilan Umum di Indonesia”, Arus Jurnal Sosial dan Humaniora, 6(2), hlm. 2677–2696. doi: 10.57250/ajsh.v6i2.3325.