[1]
Kasrulloh dan Ernawati, “Analisis Kepentingan Terbaik Anak dalam Penetapan Hak Asuh Anak Pasca Perceraian (Putusan Pengadilan Nomor: 353/Pdt.G/2023/Pa.Skh)”, AJSH, vol. 5, no. 2, hlm. 1991–1999, Agu 2025.