Darmawan, Dedi, Sungguh Raja Sembiring, M. Abdilah Chendika, dan Ridwan. “Efektivitas Penerapan Prinsip Peradilan Cepat, Sederhana, Dan Biaya Ringan Dalam Sistem Peradilan Umum Di Indonesia”. Arus Jurnal Sosial dan Humaniora 6, no. 2 (Agustus 28, 2026): 2677–2696. Diakses Oktober 23, 2026. http://jurnal.ardenjaya.com/index.php/ajsh/article/view/3325.