Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh pada Kondisi Khusus Covid-19
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajup.v2i2.64Kata Kunci:
Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh, Sekolah Dasar, Pandemi Covid-19Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dinamika kebijakan pembelajaran jarak jauh dan tantangan apa saja yang dihadapi sekolah dalam menerapkan pembelajaran jarak jauh. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan di SD Negeri Karanglewas Kidul. Pengambilan data penelitian dilaksanakan pada bulan September-November 2021 dengan cara mewawancarai kepala sekolah, guru kelas I-VI, guru penjasorkes, dan guru PAI. Pengambilan data juga dilakukan menggunakan teknik analisis data. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa SD Negeri Karanglewas Kidul telah mengadopsi berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Berbagai kebijakan yang dibuat bertujuan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di satuan pendidikan. Penerapan pembelajaran jarak jauh di sekolah menggunakan pembelajaran daring, luring, maupun blended learning. Sistem pembelajaran yang paling dominan digunakan dalam pembelajaran daring yaitu WhatsApp Group. Hal tersebut dikarenakan aplikasi ini mudah diakses orang tua siswa serta memudahkan guru karena memiliki fitur yang lengkap. Sekolah juga menerapkan pembelajaran luring dan blended learning karena selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh terdapat kendala atau hambatan. Kendala atau hambatan yang dialami seperti keterampilan guru belum optimal dalam memanfaatkan teknologi informasi, keterbatasan kepemilikan gawai peserta didik, kebutuhan kuota internet yang tinggi dan konektivitas jaringan internet yang lemah, serta kesulitan memahami materi pembelajaran yang dirasakan oleh peserta didik.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Arus Jurnal Pendidikan
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.