Pemberdayaan Masyarakat dalam Pemulihan Ekonomi Petani Pascabencana di Nagari Tambangan Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajpp.v5i2.2668Kata Kunci:
Pemberdayaan masyarakat, Pemulihan ekonomi, Petani, Pascabencana, Nagari TambanganAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pemberdayaan masyarakat dalam pemulihan ekonomi petani pascabencana di Nagari Tambangan Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar. Bencana alam yang terjadi menyebabkan kerusakan lahan pertanian, menurunnya hasil produksi, terganggunya distribusi hasil pertanian, serta menurunkan tingkat pendapatan masyarakat petani. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan Focus Group Discussion (FGD). Informan penelitian terdiri dari pemerintah nagari, kelompok tani, tokoh masyarakat, dan masyarakat petani terdampak bencana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui pelatihan pertanian produktif, bantuan sarana produksi pertanian, penguatan kelembagaan kelompok tani, pengembangan usaha ekonomi kreatif berbasis hasil pertanian, serta pendampingan pemasaran digital. Faktor pendukung pemberdayaan meliputi partisipasi masyarakat, dukungan pemerintah daerah, dan kerja sama dengan lembaga sosial. Sedangkan faktor penghambat meliputi keterbatasan modal usaha, kerusakan infrastruktur pertanian, dan rendahnya kemampuan teknologi petani. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemberdayaan masyarakat berbasis partisipatif mampu meningkatkan ketahanan ekonomi petani pascabencana dan mempercepat proses pemulihan ekonomi masyarakat.
Unduhan
Referensi
Adi, I. R. (2018). Intervensi Komunitas dan Pengembangan Masyarakat. Jakarta: Rajawali Pers.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2023). Pedoman Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana. Jakarta: BNPB.
Chambers, R. (2017). Pembangunan Desa Mulai dari Belakang. Jakarta: LP3ES.
Kartasasmita, G. (2016). Pemberdayaan Masyarakat: Konsep Pembangunan yang Berakar pada Masyarakat. Jakarta: Bappenas.
Mardikanto, T. (2019). Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Mardikanto, T., & Soebiato, P. (2017). Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Moleong, L. J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Soetomo. (2020). Strategi-Strategi Pembangunan Masyarakat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suharto, E. (2017). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung: Refika Aditama.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Yunus, H. S. (2019). Manajemen Bencana Berbasis Masyarakat. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Zubaedi. (2016). Pengembangan Masyarakat: Wacana dan Praktik. Jakarta: Kencana.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Irja irja, Kendall Malik, Hamdan Akromullah, Amy Maulid, Syafran

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










