Konsep Dasar Teknologi Pembelajaran PAI
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajpp.v5i2.2981Kata Kunci:
Teknologi Pembelajaran, Pendidikan Agama Islam, Studi Kepustakaan, TPACK, Asesmen AutentikAbstrak
Makalahl ini bertujuan merumuskan konsep dasar teknologi pembelajaran dalam konteks Pendidikan Agama Islam (PAI) melalui pendekatan studi kepustakaan yang sistematis. Berpijak pada analisis isi tematik terhadap literatur akademik terverifikasi rentang 2015–2025, riset ini menelisik akar epistemologis, kawasan utama, landasan filosofis-teologis, serta model integrasi teknologi dalam pembelajaran PAI. Temuan mengungkapkan bahwa pemaknaan teknologi pembelajaran PAI masih kerap direduksi menjadi sekadar perkakas teknis, alih-alih dipahami sebagai suatu ekosistem utuh yang mencakup desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan evaluasi pembelajaran. Secara konseptual, teknologi pembelajaran PAI merupakan ikhtiar sistematis dan bernilai untuk memfasilitasi transformasi pengetahuan, penghayatan spiritual, dan keterampilan beragama peserta didik secara etis dan bermakna. Kajian ini juga memetakan kontribusi kerangka Technological Pedagogical Content Knowledge (TPACK) dan model Substitution, Augmentation, Modification, Redefinition (SAMR) sebagai panduan teoretis, sekaligus menyoroti pergeseran paradigma evaluasi dari asesmen hafalan menuju pendekatan autentik dan holistik berbasis digital. Meskipun potensi transformatifnya signifikan, implementasi di lapangan masih dihadapkan pada kesenjangan infrastruktur, keterbatasan kompetensi digital pendidik, serta belum optimalnya integrasi nilai-nilai Islam dalam platform pembelajaran. Dengan demikian, konsep dasar teknologi pembelajaran PAI meniscayakan sinergi antara kecakapan teknologis, kearifan spiritual, dan kepekaan pedagogis agar teknologi benar-benar berfungsi sebagai wasilah yang mengantarkan peserta didik pada tujuan hakiki pendidikan Islam: membentuk insan bertakwa, berakhlak mulia, dan cakap menghadapi tantangan zaman.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Sri Marlia Puteri Taridala, Hadi Mahmud , Nurdin Karim , Imelda Wahyuni

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










