Implementasi Program Bhabinkamtibmas dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Binaan pada Wilayah Kerja Kepolisian Sektor (Polsek) Lasolo Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i2.1664Kata Kunci:
Pelaksanaan Program, Bhabinkamtibmas,, Tata Kelola DesaAbstrak
Implementasi Program Bhabinkamtibmas dengan Pendekatan Pemecahan Masalah: Peran Strategis dalam Mendukung Tata Kelola Desa Binaan. Implementasi program Bhabinkamtibmas (Polisi Masyarakat) dengan pendekatan pemecahan masalah berperan strategis dalam mendukung tata kelola desa binaan. Sinergi antara petugas Bhabinkamtibmas dan perangkat desa berkontribusi pada pencegahan konflik, penyelesaian masalah sosial, peningkatan kesadaran hukum, dan penguatan partisipasi masyarakat. Hal ini menjadikannya subjek penelitian menarik dengan judul: “Implementasi Program Bhabinkamtibmas dalam Tata Kelola Desa Binaan di Wilayah Kerja Kepolisian Sektor (Polsek) Lasolo Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara”. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta dianalisis menggunakan model interaktif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa: Implementasi program Bhabinkamtibmas terdiri dari empat indikator: 1) Indikator Komunikasi; 2) Indikator Sumber Daya; 3) Indikator Disposisi (Sikap Pelaksana); dan 4) Indikator Struktur Birokrasi. Keempat indikator telah terlaksana dengan baik, meskipun diakui belum sepenuhnya efektif dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat. Faktor-faktor yang memengaruhi terdiri dari: Faktor Internal (Kepolisian Sektor & Bhabinkamtibmas), meliputi: 1) Aspek Komunikasi; 2) Aspek Sumber Daya; 3) Aspek Disposisi (Sikap Pelaksana); 4) Aspek Struktur Birokrasi; Faktor Eksternal (Desa & Masyarakat), meliputi: 1) Kondisi Sosial Ekonomi dan Budaya; 2) Dukungan Pemerintah Desa; 3) Kebijakan Daerah. Faktor-faktor ini terbukti memengaruhi pelaksanaan program Bhabinkamtibmas. Oleh karena itu, pelaksanaan program Bhabinkamtibmas—termasuk indikator Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi (Sikap Pelaksana), dan Struktur Birokrasi, serta faktor internal (Kepolisian Sektor & Bhabinkamtibmas) dan faktor eksternal (Desa & Masyarakat)—perlu tetap menjadi fokus khusus bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan program Bhabinkamtibmas.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Ulvab Hardianto, Haeruddin , La Ode Bariun

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.














