Tradisi Kenduri Sko di Kelurahan Lempur tengah, Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci dalam Perspektif Hukum Islam
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v6i1.2460Kata Kunci:
Kenduri Sko, hukum Islam, Islam dan Adat, Budaya LokalAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang tradisi Kenduri Sko dalam Persfektif hukum Islam.penelitian ini akan melihat tradisi dari sudut pandang hukum Islam, apakah tradisi kenduri Sko sudah sejalan dengan hukum Islam dan melihat nilai-nilai hukum Islam yang terkandung di dalam tradisi Kenduri Sko. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan mengunakan metode wawancara yang dilakukan di Kelurahan Lempur Tengah, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci. Teknik pengumpulan data mengunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi terhadap beberapan orang responden. Hipotesis dalam penelitian ini adalah (1) ada kebiasaan pelaksanaan tradisi Kenduri Sko; (2) ada nilai-nilai Islam yang terkandung dalam praktik tradisi Kenduri Sko; (3) status hukum tradisi Kenduri Sko jika ditinjau dari Persfektif hukum Islam. Pengujian hipotesis menggunakan analisi deskriptif, dengan mengelompokkan data dan melakukan interpretasi. Penelitian ini menghasilkan tiga kesimpulan yaitu: (1) terjadinya praktek tradisi Kenduri Sko di Kelurahan Lempur Tengah, (2) terdapat nilai-nilai Islam pada tradisi Kenduri Sko yang telah diwariskan sejak zaman dahulu, (3) hukum islam melarang beberapa acara pada tradisi Kenduri Sko, tetapi tidak semuanya, karena dalam tradisi tersebut terdapat nilai-nilai yang sejalan dengan Islam. Berdasarkan temuan penelitian ini, tradisi kenduri Sko tetap boleh dilaksanakan dengan syarat harus menghilangkan hal-hal yang dilarang oleh ajaran Islam. Karena hal-hal yang dilarang itu menimbulkan dampak negatif bagi individu maupun masyarakat.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Habibi, Bahrul Ma'ani, Ruslan Abdul Ghani

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.














