Tata Kelola Pemberian Izin Pertambangan terhadap Pembangunan di Kabupaten Morowali
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v6i2.3017Kata Kunci:
good governance, izin pertambangan, pembangunan daerah, kabupaten morowali, tata kelolaAbstrak
Pertambangan memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, terutama di Kabupaten Morowali yang merupakan salah satu pusat industri basis nikel di Indonesia. Perluasan sektor pertambangan yang cepat menuntut sistem tata kelola perizinan yang sesuai, selaras dengan empat puluh prinsip terbaik tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) agar mampu menyeimbangkan peningkatan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis tata kelola perizinan pertambangan untuk kepentingan pembangunan di Kabupaten Morowali menggunakan lima indikator tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu: transparansi, akuntabilitas, responsivitas, efektivitas dan efisiensi, serta supremasi hukum (rule of law). Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data yang dikaji dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam tata kelola perizinan pertambangan telah menghasilkan konflik pertambangan yang relatif lebih rendah sehingga mendorong investasi dan pembangunan daerah, yang tercermin dari peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Morowali untuk periode 2022–2025. Namun, masih menghadapi kendala seperti kurangnya transparansi informasi, koordinasi antarinstansi yang belum sepenuhnya terjamin, serta kurangnya keseragaman dalam pemantauan dan penegakan. Dengan demikian, peningkatan implementasi prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik merupakan aktor yang penting agar dapat mewujudkan tata kelola perizinan pertambangan yang transparan, akuntabel, responsif, efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Priska Amalia, Tati; Gurnadi Ridwan

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.













