Collaborative Governance sebagai Strategi Penguatan Pelindungan Data Pribadi di Indonesia: Analisis Peran Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v6i2.3197Kata Kunci:
Collaborative Governance, , Pelindungan Data Pribadi, Kebocoran Data, UU PDPAbstrak
Transformasi digital yang pesat di Indonesia, disertai dengan lonjakan pelanggaran data pribadi, telah menciptakan tantangan tata kelola dan keamanan siber yang tidak dapat diatasi oleh pemerintah saja. Studi ini bertujuan untuk menganalisis implementasi tata kelola kolaboratif sebagai strategi untuk memperkuat perlindungan data pribadi di Indonesia, dengan meneliti peran Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) sebagai koordinator lintas sektor. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode tinjauan pustaka, studi ini meneliti dinamika kolaborasi berdasarkan kerangka teoritis model Tata Kelola Kolaboratif Ansell & Gash (2008) dan pendekatan pentahelix. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi tata kelola kolaboratif telah cukup berhasil pada tahap proses dan fondasi kelembagaan. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan telah secara efektif mengimplementasikan kepemimpinan fasilitatif sebagai titik fokus melalui pembentukan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data, perumusan SOP untuk penanganan insiden, dan penyelarasan komunikasi antar aktor pemerintah, akademisi, bisnis, masyarakat sipil, dan media. Namun, efektivitas hasil akhirnya masih kurang optimal karena peraturan pelaksanaan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 (UU PDP). Ketidaklengkapan UU PDP, perbedaan pemahaman antar sektor, dan integrasi teknis yang terbatas, memerlukan komitmen dan penyempurnaan peraturan turunan yang berkelanjutan untuk menciptakan ekosistem digital nasional yang aman dan terintegrasi.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Shofiyah Aulia, Eva Permata Sari Hutagaol, Khaerul Umam Noer

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.













