Pelaksanaan Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Pengguna Jasa Kapal Laut di Pelabuhan Penyeberangan Kendari

Penulis

  • Nurul Aulia Universitas Sulawesi Tenggara
  • Suriani Bt Tolo Universitas Sulawesi Tenggara
  • Rifkah Anniza Rahman Universitas Sulawesi Tenggara

DOI:

https://doi.org/10.57250/ajsh.v1i2.9

Kata Kunci:

Perlindungan Hukum, Konsumen, Pelabuhan penyeberangan

Abstrak

Pelaksanaan Perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jasa di Pelabuhan penyeberangan Kendari hanya dalam bentuk perlindungan hukum preventif dan Upaya hukum yang bisa ditempuh oleh konsumen yang dirugikan atas pelayanan di Pelabuhan Penyeberangan Kendari mengacu pada Pasal 47 dan pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dapat ditempuh dengan dua cara yaitu melalui penyelesaian sengketa diluar pengadilan dan melalui pengadilan.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2021-09-23

Cara Mengutip

Aulia, N., Tolo, S. B., & Anniza Rahman, R. (2021). Pelaksanaan Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Pengguna Jasa Kapal Laut di Pelabuhan Penyeberangan Kendari. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 1(2), 22–31. https://doi.org/10.57250/ajsh.v1i2.9

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama