[1]
Munarti 2026. Kewenangan Bawaslu Terhadap Penanganan Tindak Pidana Pemilu Pada Pemilihan Kepala Daerah. Arus Jurnal Sosial dan Humaniora. 6, 2 (Agu 2026), 2257–2264. DOI:https://doi.org/10.57250/ajsh.v6i2.3233.