Lallo, S. F. dan Rifkah Anniza Rahman (2026) “Bentuk Perlindungan Hukum terhadap Anak yang Dijadikan Kurir Narkotika dalam Penanganan oleh Polda Sulawesi Tenggara”, Arus Jurnal Sosial dan Humaniora, 6(1), hlm. 1632–1644. doi: 10.57250/ajsh.v6i1.3063.