Rahayu, K. (2024) “Analisis Pertanggungjawaban Negara Atas Karya dengan Pencipta tidak diketahui berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta”, Arus Jurnal Sosial dan Humaniora, 4(2), hlm. 554–561. doi: 10.57250/ajsh.v4i2.441.