[1]
M. Muswara dan R. Alfiana, “Dampak Hukum terhadap Hak Asuh Anak yang Diasuh Oleh Pihak Keluarga Istri yang Beda Agama Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan : (Analisis Putusan Perkara Nomor; 1676/Pdt.G/2024/Pa.Smg)”, AJSH, vol. 5, no. 2, hlm. 2467–2476, Agu 2025.