[1]
M. F. Wijaya, A. Tambunan, dan M. Purwanti, “Penegakan Hukum terhadap Investor Fiktif Warga Negara Asing: Analisis Yuridis dan Implikasi terhadap Kebijakan Keimigrasian Indonesia”, AJSH, vol. 5, no. 2, hlm. 3128–3135, Agu 2025.