[1]
Farrel Fadhil Pratama dan Nurhasan, “Akibat Hukum Perjanjian Perkawinan dalam Perkawinan Campuran Terhadap Kepemilikan Hak Milik atas Tanah Bagi WNI”, AJSH, vol. 6, no. 2, hlm. 1845–1851, Agu 2026.