1.
Widarto J, Runekawati M. Perlindungan Hukum dalam Melindungi Kerahasiaan Data Pribadi Nasabah di Era Digital: (Studi pada PT. BPR Prima Sejahtera berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023). AJSH [Internet]. 14 Agustus 2025 [dikutip 21 April 2026];5(2):2571-9. Tersedia pada: https://jurnal.ardenjaya.com/index.php/ajsh/article/view/1526