1.
Munarti. Kewenangan Bawaslu Terhadap Penanganan Tindak Pidana Pemilu Pada Pemilihan Kepala Daerah. AJSH [Internet]. 20 Agustus 2026 [dikutip 7 Oktober 2026];6(2):2257-64. Tersedia pada: https://jurnal.ardenjaya.com/index.php/ajsh/article/view/3233