Dampak Reklamasi Center Point Of Indonesia (CPI) terhadap Perubahan Garis Pantai Pulau Lae-Lae, Kota Makassar
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajst.v4i1.3085Kata Kunci:
Perubahan Garis Pantai, Reklamasi CPI, DSAS, Abrasi, AkresiAbstrak
Perkembangan Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan garis pantai di Pulau Lae-Lae akibat reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI) serta mengkaji dampaknya terhadap kondisi pesisir. Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif berbasis spasial dan temporal dengan memanfaatkan citra satelit tahun 2014 dan 2019. Analisis dilakukan menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG) dan metode Digital Shoreline Analysis System (DSAS). Parameter yang digunakan meliputi Net Shoreline Movement (NSM) untuk mengetahui besarnya pergeseran garis pantai dan End Point Rate (EPR) untuk menghitung laju perubahan garis pantai per tahun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan garis pantai di Pulau Lae-Lae didominasi oleh proses akresi. Dari 27 transek yang dianalisis, sebanyak 23 transek (85,19%) mengalami akresi dan 4 transek (14,81%) mengalami abrasi. Nilai NSM berkisar antara -12,50 meter hingga +21,08 meter. Akresi terbesar terjadi pada Transek 4 sebesar +21,08 meter, sedangkan abrasi terbesar terjadi pada Transek 19 sebesar -12,50 meter. Nilai EPR menunjukkan laju perubahan garis pantai berkisar antara -2,50 m/tahun hingga +4,22 m/tahun. Dominasi akresi menunjukkan adanya penambahan daratan akibat perubahan pola arus dan distribusi sedimen pasca reklamasi CPI. Perubahan garis pantai tersebut berdampak pada kondisi fisik pesisir Pulau Lae-Lae, seperti terbentuknya timbunan sedimen baru dan abrasi pada beberapa bagian pantai yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat pesisir.





