Peran Strategis Guru Pendidikan Agama Islam dalam Lembaga Pendidikan: Sebuah Tinjauan Teologis dan Regulasi Pendidikan

Authors

  • Muhammad Khalilurrahman UIN PALANGKARAYA
  • Mahsa Ramadhan Pratama
  • Siti Milawati
  • Ajahari Ajahari

DOI:

https://doi.org/10.57250/ajpp.v5i2.2636

Keywords:

Guru PAI, pendidikan Islam, Kurikulum Merdeka, teologi pendidikan, pendidikan karakter

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran strategis Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam lembaga pendidikan melalui perspektif teologis dan regulasi pendidikan nasional. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Data diperoleh dari sumber primer berupa Al-Qur’an, hadis, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Guru dan Dosen, serta kebijakan Kurikulum Merdeka. Sumber sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dan penelitian terdahulu yang relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan analisis isi (content analysis). Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru PAI memiliki kedudukan penting sebagai mu’allim, murabbi, muaddib, dan mursyid yang bertanggung jawab membentuk intelektual, moral, dan spiritual peserta didik. Dalam perspektif regulasi, peran tersebut diperkuat melalui kebijakan pendidikan nasional dan implementasi Kurikulum Merdeka yang menekankan pembentukan Profil Pelajar Pancasila, khususnya dimensi beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Selain itu, guru PAI dituntut mampu menjadi fasilitator dan inovator pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi digital secara kreatif dan kontekstual. Dengan demikian, sinergi antara nilai-nilai teologis dan regulasi pendidikan menjadi landasan penting dalam memperkuat profesionalitas dan tanggung jawab spiritual guru PAI di era modern.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Akbar, R. (2025). Manusia paripurna; pendidikan Islam sebagai jalan mewujudkan insan kamil. Hikam Media Utama.

Ambarsari, D., & Darmiyati, A. (2022). Implementasi pembelajaran akidah akhlak dalam membentuk karakter siswa di MI Tarbiyatussibyan Telukjambe Timur Karawang. Jurnal Education and Development, 10(1), 371–378.

Amrullah, M. (2025). Model pembelajaran PAI interaktif untuk mengatasi tantangan kognitif dan afektif generasi alfa. Jurnal Ar-Ruhul Ilmi: Jurnal Pendidikan dan Pemikiran Islam, 1(2), 142–154.

Arifin, S., & Nurhakim, M. (2025). Strategi penguatan pendidikan agama Islam di sekolah. UMMPress.

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan. (2022). Keputusan Kepala BSKAP Nomor 009/H/KR/2022 tentang dimensi, elemen, dan subelemen profil pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Budiyanto, C. (2022). Manajemen pendidik dan tenaga kependidikan. CV. Azka Pustaka.

Darmawan, C. (2020). Implementasi kebijakan profesi guru menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dalam perspektif hukum pendidikan. Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum, 19(2), 61–68.

Fantofik, D., & Sirait, S. (2025). Pendidikan agama Islam dalam perspektif Undang-Undang Sisdiknas No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. PANDAWA, 7(3), 103–114.

Helandri, J., & Supriadi, S. (2024). Implementasi nilai-nilai pendidikan Islam dalam konteks modern: Tinjauan terhadap praktik dan tantangan. TA’LIM: Jurnal Studi Pendidikan Islam, 7(1), 93–116.

Huda, M. (2020). Model-model pengajaran dan pembelajaran: Isu-isu metodis dan paradigmatis. Pustaka Pelajar.

Hutasuhut, S. K. (2024). Peran guru pendidikan agama Islam sebagai muaddib pada Madrasah Tsanawiyah Padangsidimpuan Batunadua. UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.

Kartika, I., & Arifudin, O. (2026). Implementasi media pembelajaran interaktif berbasis teknologi informasi untuk mata pelajaran pendidikan agama Islam. Jurnal Al-Amar: Ekonomi Syariah, Perbankan Syariah, Agama Islam, Manajemen dan Pendidikan, 7(1), 1–15.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2022). Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.

Krippendorff, K. (2018). Content analysis: An introduction to its methodology (4th ed.). SAGE Publications.

Lickona, T. (2022). Educating for character: How our schools can teach respect and responsibility. Bumi Aksara.

Mahfudah, S. N., & Fitriyah, Z. (2025). Profesionalisme guru pendidikan agama Islam dalam membentuk akhlakul karimah peserta didik. IHSAN: Jurnal Pendidikan Islam, 3(2), 150–164.

Majid, A., & Andayani, D. (2021). Pendidikan karakter perspektif Islam. PT Remaja Rosdakarya.

Moleong, L. J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). PT Remaja Rosdakarya.

Muhaimin. (2019). Paradigma pendidikan agama Islam: Upaya mengefektifkan pendidikan agama Islam di sekolah. PT Remaja Rosdakarya.

Mulyasa, E. (2021). Menjadi guru penggerak merdeka belajar. Bumi Aksara.

Muslimin, I. (2023). Pengembangan kurikulum pendidikan karakter di madrasah berbasis kurikulum merdeka. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam Darussalam, 5(1), 108–130.

Nata, A. (2022). Ilmu pendidikan Islam. Kencana.

Nizar, S. (2020). Sejarah dan dinamika pendidikan Islam di Indonesia. Kencana.

Puspitahati, L. A. (2020). Peran guru pendidikan agama Islam dalam pengembangan moral peserta didik di SDIT Al-Iman Bintara Jaya Bekasi Barat Jawa Barat.

Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sekretariat Negara.

Republik Indonesia. (2005). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sekretariat Negara.

Santrock, J. W. (2021). Adolescence (18th ed.). McGraw-Hill Education.

Slavin, R. E. (2020). Educational psychology: Theory and practice (13th ed.). Pearson.

Sugiyono. (2022). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Syafei, I. (2025). Pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam. Penerbit Widina.

Tafsir, A. (2022). Ilmu pendidikan dalam perspektif Islam. PT Remaja Rosdakarya.

Yaumi, M. (2018). Media dan teknologi pembelajaran. Prenada Media.

Yudistira, S., Andriya, M., & Afandi, M. (2025). Peran guru sebagai murabbi dalam perspektif Islam. EDU-RILIGIA: Jurnal Ilmu Pendidikan Islam dan Keagamaan, 9(1).

Zed, M. (2014). Metode penelitian kepustakaan. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Published

2026-06-17

How to Cite

Khalilurrahman, M., Pratama, M. R. ., Milawati, S. ., & Ajahari, A. (2026). Peran Strategis Guru Pendidikan Agama Islam dalam Lembaga Pendidikan: Sebuah Tinjauan Teologis dan Regulasi Pendidikan. Arus Jurnal Psikologi Dan Pendidikan, 5(2), 739–746. https://doi.org/10.57250/ajpp.v5i2.2636

Issue

Section

Artikel