Kontribusi Fatayat Nahdlatul Ulama dalam Pemberdayaan Perempuan Melalui Dakwah di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajpp.v5i2.2809Kata Kunci:
Pemberdayaan Perempuan, Fatayat NU, Dakwah, Pengembangan Masyarakat, Organisasi IslamAbstrak
Pemberdayaan perempuan menjadi salah satu isu penting dalam pembangunan sosial keagamaan, terutama di tengah tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan yang masih terjadi di berbagai daerah, termasuk Provinsi Banten. Dalam konteks tersebut, organisasi perempuan Islam memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas dan kemandirian perempuan melalui berbagai aktivitas dakwah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi Fatayat Nahdlatul Ulama (Fatayat NU) dalam pemberdayaan perempuan melalui kegiatan dakwah di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Fatayat NU berkontribusi dalam pemberdayaan perempuan melalui tiga bidang utama. Pertama, bidang pendidikan yang diwujudkan melalui pengajian rutin, seminar keagamaan, dan pembinaan kader sebagai implementasi fungsi tarbiyah. Kedua, bidang ekonomi melalui pelatihan kewirausahaan dan pengembangan UMKM yang mencerminkan dakwah bil hal. Ketiga, bidang sosial, hukum, dan kesehatan melalui pendampingan korban kekerasan, edukasi kesehatan reproduksi, serta penyuluhan sosial yang sejalan dengan konsep tathwir. Berbagai program tersebut terbukti mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kemandirian, serta partisipasi perempuan dalam kehidupan sosial keagamaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Fatayat NU berhasil mereaktualisasikan dakwah dari aktivitas yang bersifat verbal menjadi gerakan pemberdayaan yang transformatif. Kontribusi penelitian ini terletak pada penguatan model pemberdayaan perempuan berbasis organisasi keagamaan melalui integrasi fungsi tarbiyah, dakwah bil hal, dan tathwir pada tingkat lokal.
Unduhan
Referensi
Ahmad, Syah, And Qudus Dalimunthe. 2023. “Terminologi Dakwah Dalam Perspektif Al- Qur ’ An.” 7:1415–20.
Al., Pratiwi Sekar Et. 2024. “Filsafat Pendidikan Islam: Telaah Mengenai Makna Pendidikan (Tarbiyah, Ta’lim, Ta’dib, Tadris, Da’wah, Irsyad, Tadbiir, Tazkiyah, Uswah).” Jiip (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan) 7:2116–24.
Damayanti, Tasya Aulia. 2024. “Peran Organisasi Fatayat Nu Dalam Penyebaran Islam Di Indonesia.” 4(1):33–39.
Faroh, Fursatul. 2019. “Peran Fatayat Nu Dalam Pembinaan Perempuan Di Bidang Sosial Keagamaan.” 1–86.
Khasanah, Siti Uswatun. 2022. “Peran Organisasi Perempuan Dalam Pengembangan Dakwah Moderat ( Studi Kasus Daiyah Pp Fatayat Nu Jakarta ) The Role Of Women ’ S Organizations In The Development Of Moderate Da ’ Wah ( Case Study Of Daiyah Pp Fatayat Nu Jakarta ).” 15(2).
Nasriah, St. 2025. “Revitalizing Mosque Functions Through Ukhuwatul Islamiyah Da ‘ Wah Institution : From Tabligh To Tathwir.” 15:395–420. Doi:10.35905/Komunida.
Nizar, Muhammad. 2018. “Prinsip-Prinsip Manajemen Syariah.” Jurnal Istiqro: Jurnal Hukum Islam, Ekonomi Dan Bisnis 4(2):114–29.
Nurfitria, Nadia. 2023. “Peran Fatayat Nu Dalam Pengarusutamaan Moderasi Beragama Di Provinsi Banten.” At-Tawasul: Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran Islam 2(2):50–59.
Nurhuda, Abid. 2022. “Peran Dan Kontribusi Islam Dalam Dunia Ilmu Pengetahuan.” Jurnal Pemikiran Islam 2(2):222–32.
Sagir, Akhmad. 2015. “Dakwah Bil - Hal : Prospek Dan Tantangan Da ’ I.” Alhadharah Jurnal Ilmu Dakwah 14(27):15–27.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Vila Jannati, Meli Rahmalia, Irma Sadiah, Mochamad Farid, Nia Rifa Darina, Fitria Aulia Khusnul Khotimah, TB. Nurwahyu

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










