Kajian Sosiologi Hukum Terhadap Anak Terlantar yang Rentan Menjadi Pelaku Kejahatan Berdasarkan Teori Anomie

Penulis

  • Mutiara Alya Afifa Universitas Sumatera Utara
  • Agusmidah Agusmidah Universitas Sumatera Utara
  • Dedi Harianto Universitas Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i3.1812

Kata Kunci:

Anak Terlantar, Pelaku Kejahatan, Teori Anomie

Abstrak

Anak sebagai generasi penerus bangsa sangat rentan dengan perilaku menyimpang. Terutama anak terlantar yang terbiasa menghabiskan waktu di jalanan tanpa adanya aturan yang mengikat mereka. Desakan ekonomi menuntut anak bekerja di jalanan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Kehidupan jalanan yang keras memberikan pengaruh negatif bagi anak terlantar yang mengakibatkan mereka berperilaku menyimpang atau kenakalan. Dalam UUD Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa anak-anak terlantar akan dipelihara oleh negara, oleh karena itu negara dan masyarakat bertanggung jawab dalam penanganan anak korban penelantaran. Penelitian ini menggunakan teori anomie untuk menjelaskan bagaimana penanganan anak korban penelantaran dari orangtua yang rentan menjadi pelaku kejahatan. Hasil menunjukkan bahwa terciptanya anak terlantar sebagai pelaku kejahatan dari perspektif Teori anomie dapat terjadi karena seorang anak merespon ketidaksesuaian antara apa yang mereka harapkan di kehidupan sosial yang tinggi dengan keterbatasan sarana-sarana yang mereka miliki, faktor penyebab lainnya juga dapat berasal dari faktor internal dan eksternal. Penelitian yang dilakukan saat ini menggunakan metode penelitian kulitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian deskriptif kualitatif biasanya bertujuan untuk mengungkapkan spesifik berbagai fenomena sosial dan alam yang ada di dalam kehiduapan masyarakat, sehingga peneliti dapat menjelaskan secara detail dalam penelitian.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2025-12-20

Cara Mengutip

Alya Afifa, M., Agusmidah, A., & Harianto, D. (2025). Kajian Sosiologi Hukum Terhadap Anak Terlantar yang Rentan Menjadi Pelaku Kejahatan Berdasarkan Teori Anomie. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 5(3), 3868–3875. https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i3.1812

Terbitan

Bagian

Artikel