Implementasi Kebijakan Penghapusuan Pekerja Anak Dalam Mencegah Praktek Kerja Paksa Sebagai Upaya Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Kota Pontianak
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v6i1.3248Kata Kunci:
implementasi kebijakan, pekerja anak, kerja paks, Kota Layak Anak, George C. Edward IIIAbstrak
Pekerja anak merupakan salah satu permasalahan yang masih memerlukan perhatian karena berpotensi menimbulkan eksploitasi dan praktik kerja paksa yang berdampak pada terganggunya hak, pendidikan, serta tumbuh kembang anak. Sebagai daerah yang berkomitmen mewujudkan Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Pontianak berkewajiban mengimplementasikan kebijakan penghapusan pekerja anak sebagai bagian dari upaya perlindungan anak. Berdasarkan data tahun 2023–2025, jumlah pekerja anak di Kota Pontianak menunjukkan tren penurunan, yang mengindikasikan adanya perkembangan positif dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan penghapusan pekerja anak dalam mencegah praktik kerja paksa sebagai upaya membangun kesadaran hukum masyarakat Kota Pontianak.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Analisis dilakukan menggunakan Teori Implementasi Kebijakan George C. Edward III, yang meliputi aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Data diperoleh melalui wawancara dengan instansi terkait, observasi, studi kepustakaan, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan telah dilaksanakan melalui sosialisasi, edukasi hukum, pengawasan, dan koordinasi lintas sektor sehingga berkontribusi terhadap penurunan jumlah pekerja anak. Namun, implementasi kebijakan belum sepenuhnya optimal karena masih dipengaruhi oleh faktor ekonomi keluarga, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta belum optimalnya pemanfaatan media digital sebagai sarana edukasi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan komunikasi kebijakan, kolaborasi antarinstansi, dan optimalisasi kampanye digital guna mendukung terwujudnya Kota Pontianak sebagai Kota Layak Anak yang bebas dari pekerja anak dan praktik kerja paksa.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Weni Sentia Marsalena, Ivan Wagner, Muhammad Fahmi Hazdan

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.













