Perempuan Dayak dalam Peran Menjaga Lingkungan Hidup Perspektif Ekofeminisme terhadap Hukum Lingkungan di Kalimantan Barat (Studi Kasus: Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak)
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v4i1.308Kata Kunci:
Ekofeminisme, Kearifan Lokal, Peran Perempuan, Hukum LingkunganAbstrak
Perkembangan industri perkebunan di Kalimantan Barat memicu beberapa permasalahan baru yaitu sengketa lahan dan kerusakan terhadap lingkungan hidup yang akhirnya mereduksi hak-hak masyarakat adat oleh kapitalisme bentuk baru yang biasa disebut sebagai kapitalis patriarki, yang pada tahapan akhirnya memarjinalisikan hak-hak kaum perempuan dayak. Metode penelitian yang digunakan adalah sosiologis yuridis. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perempuan Dayak berperan dalam menjaga lingkungan hidup dengan paradigma ekofeminisme terhadap hukum lingkungan di Kalimantan Barat. Penelitian bertujuan untuk menganalisis dan menemukan peran perempuan Dayak dalam menjaga lingkungan hidup dengan perspektif ekofeminisme terhadap hukum lingkungan di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Agustinus Astono, Ya’ Rakha Muyassar, Ivan Wagner
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.