Peningkatan Keamanan melalui Sinergi Teknologi IoT, Kearifan Lokal, dan Pemberdayaan Perempuan di Kabupaten Kubu Raya: Perspektif Komunitas Pedesaan
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v4i3.711Kata Kunci:
Internet of Things, Kearifan Lokal, Pemberdayaan Perempuan, Keamanan DesaAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bagaimana teknologi Internet of Things (IoT) dapat diintegrasikan dengan kearifan lokal dan peran perempuan untuk menciptakan sistem keamanan yang efektif dan berkelanjutan di Desa Sungai Itik, Kabupaten Kubu Raya. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan sosiologis untuk menganalisis perilaku masyarakat dalam penerapan hukum yang hidup. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan masyarakat, tokoh lokal, dan pemerintah desa, sementara data sekunder berasal dari studi literatur yang mencakup dokumen hukum, jurnal, dan buku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perangkat IoT seperti sensor gerak, kamera keamanan, dan alarm pintar memberikan pengawasan otomatis di area strategis desa, yang mendukung deteksi dini dan respons cepat terhadap ancaman keamanan. Teknologi ini terintegrasi dengan tradisi ronda malam, yang memperkuat nilai gotong royong dan meningkatkan efisiensi pengelolaan keamanan komunitas. Partisipasi perempuan, yang melibatkan mereka sebagai operator sistem dan pengambil keputusan, memperluas inklusivitas dan memberikan dampak positif terhadap keberlanjutan sistem. Namun, penelitian juga menemukan tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur internet dan literasi teknologi yang rendah di kalangan warga lanjut usia. Edukasi yang inklusif dan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan penyedia teknologi menjadi kunci keberhasilan implementasi. Kesimpulannya, integrasi IoT dengan nilai-nilai tradisional dan peran perempuan dapat menciptakan sistem keamanan yang relevan, efektif, dan berkelanjutan, serta menjadi model bagi desa lain di Indonesia untuk menghadapi tantangan keamanan secara kolaboratif tradisional.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Sy Muhammad Ridho Rizki Maulufi Alkadrie, Yuko Fitrian
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.