Strategi Komunikasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Mencegah Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Kolaka
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v4i3.835Kata Kunci:
Strategi, Komunikasi, Perlindungan Perempuan/AnakAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan tentang Strategi Komunikasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Mencegah Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Metode kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis dan lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Teknik pengumpulan datanya adalah wawancara dengan informan. Teknik analisis data yang digunakan adalah data kualitatif yaitu mendeskripsikan dan menafsirkan data yang diperoleh di lapangan dari informan. Teknik analisis data ini didasarkan pada kemampuan nalar dalam menghubungkan fakta, data dan informasi, sehingga data yang diperoleh akan dianalisis sehingga diharapkan akan muncul gambaran yang dapat mengungkap permasalahan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka yaitu dengan mengadakan survey atau riset lapangan sebelum melakukan sosialisasi. Survey atau riset lapangan dilakukan untuk menentukan lokasi sosialisasi. sosialiasasi pencegahan tindak kekerasan dilakukan di berbagai kecamatan. DP3A juga berkoordinasi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) setiap kecamatan. KUPT ini nantinya akan mengundang masyarakat untuk hadir dalam kegiatan sosialiasasi tersebut. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kolaka dalam menentukan tujuan melalui kebijakan, Advokasi, sosialisasi, KIE dan penegakan hukum serta pelayanan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka sudah cukup baik menyusun pesan. Penyederhanaan bahasa juga dilakukan mengingat khalayak yang dituju berbeda-beda. Pesan-pesan yang disampaikan pada saat sosialisasi juga bersifat persuasif, edukatif, dan informatif. Penetapan Motode yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka dengan adanya sosialisasi pencegahan tindak kekerasan ini yaitu perubahan pola pikir (mindset), perubahan perilaku dan perubahan budaya.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Arman, Nursamsir, Anis Ribcalia Septiana
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.