Kasus Nenek Minah Tinjauan Filsafat Hukum Islam dan Barat

Penulis

  • Hanafi Urwatil Usqo Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Faisar Ananda Arfa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Nurasiah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.57250/ajsh.v4i3.885

Kata Kunci:

Filsafat Hukum, Keadilan, Hudud, Ta'zir, Utilitarianisme

Abstrak

Kasus Nenek Minah, seorang lansia yang dihukum karena mencuri tiga buah kakao, menimbulkan kontroversi terkait penerapan hukum yang dianggap tidak proporsional dengan nilai barang yang dicuri dan kondisi sosial-ekonomi pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kasus tersebut dari perspektif filsafat hukum Islam dan Barat guna memahami penerapan prinsip keadilan dan kemanusiaan. Metodologi yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan filsafat hukum Islam dan Barat. Sumber data meliputi literatur hukum Islam (hudud, ta'zir, dan Maqasid Syariah) serta teori-teori hukum Barat seperti utilitarianisme, teori keadilan, dan realisme hukum. Hasil analisis menunjukkan bahwa dalam perspektif hukum Islam, hukuman hudud tidak berlaku karena syarat-syarat seperti nilai barang yang kecil dan keadaan darurat tidak terpenuhi. Prinsip ta'zir dan Maqasid Syariah lebih relevan diterapkan, dengan penekanan pada solusi yang bersifat edukatif dan mendidik. Dari perspektif hukum Barat, teori keadilan John Rawls dan utilitarianisme Jeremy Bentham menggarisbawahi pentingnya hukuman yang proporsional dan mempertimbangkan manfaat sosial, terutama bagi kelompok rentan seperti Nenek Minah. Kesimpulannya, pendekatan hukum yang humanis dan berbasis keadilan restoratif lebih sesuai diterapkan pada kasus ini. Rekomendasi penelitian adalah perlunya pembaruan hukum pidana di Indonesia yang lebih adaptif terhadap kondisi sosial-ekonomi pelaku.

Diterbitkan

2024-12-21

Cara Mengutip

Hanafi Urwatil Usqo, Faisar Ananda Arfa, & Nurasiah. (2024). Kasus Nenek Minah Tinjauan Filsafat Hukum Islam dan Barat. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 4(3), 2199–2206. https://doi.org/10.57250/ajsh.v4i3.885

Terbitan

Bagian

Artikel