Analisis Ekonomi-Politik terhadap Implementasi Kebijakan Divestasi Saham Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020: Studi Kasus PT Freeport Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i3.2040Keywords:
divestasi saham, pertambangan, UU Minerba, PT Freeport Indonesia, kebijakan hukumAbstract
Kebijakan divestasi di sektor pertambangan merupakan salah satu instrumen strategis negara dalam memperkuat kendali atas pengelolaan sumber daya alam. Melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, pemerintah menetapkan kewajiban divestasi saham hingga 51 persen bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai upaya meningkatkan peran negara dalam industri pertambangan mineral dan batu bara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsistensi pengaturan divestasi dalam regulasi tersebut serta mengevaluasi implementasinya melalui studi kasus divestasi saham PT Freeport Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus, melalui telaah terhadap norma hukum, literatur, serta dokumen resmi terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun pengaturan normatif mengenai divestasi telah diperjelas, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah kendala, khususnya dalam penentuan valuasi saham, harmonisasi regulasi, serta kepastian prosedural. Studi kasus PT Freeport Indonesia memperlihatkan adanya kesenjangan antara tujuan kebijakan divestasi dan praktik implementasinya, terutama dalam aspek transparansi dan konsistensi kebijakan. Oleh karena itu, efektivitas kebijakan divestasi sangat ditentukan oleh kejelasan pedoman teknis, keselarasan regulasi, serta penguatan akuntabilitas dalam proses pelaksanaannya.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Bella Ayuning Tyas, Dede Ika Murofikoh

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.













