Kurikulum Merdeka Belajar sebagai Wujud Pendidikan yang Memerdekakan Peserta Didik
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajup.v2i3.112Kata Kunci:
Pendidikan Merdeka Belajar, Pendidikan yang Memerdekakan, Peserta DidikAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap mengenai Kurikulum Merdeka Belajar Sebagai Wujud Pendidikan yang memerdekan. Penulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk mengumpulkan data dan sumber data yang relevan untuk penelitian ini. Memerdekakan peserta didik menjadi fokus penelitian ini. Menurut temuan penelitian ini Pendidikan yang memerdekakan adalah proses pendidikan yang memasukkan unsur kebebasan anak didik untuk mengatur diri, tumbuh, dan berkembang sesuai dengan kodratnya, baik lahir maupun batin. Secara lahiriah, siswa memperoleh kemandirian pendidikan melalui pengajaran. Selain itu, siswa menerima pendidikan yang membebaskan mereka secara spiritual. Pendidikan adalah upaya membina dan membimbing “segala aspek” kemanusiaan anak didik. Anak didik ingin mencapai manusia merdeka karena ia ingin memaknai eksistensinya sebagai manusia yang beradab (mandiri), tidak bergantung pada orang lain. Pendidikan dan pengajaran merupakan sarana membina, menuntun pola berpikir anak didik baik akal budi teoritis maupun akal budi praktis mereka demi membentuk pribadi yang berpengetahuan dan beretika, sehingga lahirlah kurikulum merdeka yang menggagas profil pelajar pancasila yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Arus Jurnal Pendidikan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.