Strategi Bimbingan Klien Dewasa untuk Menekan Residivisme di Balai Pemasyarakatan Kelas I Mataram
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajpp.v5i2.3046Kata Kunci:
Balai Pemasyarakatan Recidivism, LITMAS, Integration Program, GuidanceAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi bimbingan yang diterapkan oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Mataram dalam menekan tingkat residivisme pada klien dewasa. Permasalahan yang dikaji berfokus pada pelaksanaan program bimbingan sebagai upaya pencegahan pengulangan tindak pidana setelah klien Kembali ke masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi yang kemudian dianalisis secara sistematis untuk menggambarkan pelaksanaan bimbingan yang dilakukan oleh Balai Kelas I Mataram. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum pelaksanaan bimbingan, klien terlebih dahulu menjalani penelitian kemasyarakatn (Litmas) dan asesmen risiko menggunakan Resiko Residivisme Indonesia (RRI) serta Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN). Berdasarkan hasil asesmen tersebut, Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) menetapkan program bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat risiko klien. Strategi utama yang diterapkan terdiri atas bimbingan kepribadian dan bimbingan kemandirian. Bimbingan kepribadian dilaksanakan melalui kegiatan keagamaan, pemberi motivasi, nasihat, dan refleksi diri untuk membentuk karakter serta meningkatkan kesadaran klien terhadap kesalahan yang pernah dilakukan. Sementara itu, bimbingan kemandirian dilaksanakan melalui pelatihan keterampilan seperti kerajinan cukli, bengkel, bakery, dan pelatihan vokasi lainnya guna meningkatkan kemampuan ekonomi klien setelah kembali ke masyarakat . Pelaksanaan bimbingan juga di dukung oleh keluarga, tokoh masyarakat, aparat pemerintah, dan berbagai instansi mitra. Dengan demikian, strategi bimbingan yang diterapkan Balai Pemasyarakatan Kelas I Mataram berperan dalam mendukung perubahan perilaku, peningkatan kemandirian, serta memperkuat proses reintegrasi sosial klien guna meminimakan risiko terjadinya residivisme.
Unduhan
Referensi
Azhar, S. E., Muhammad, A., Kemasyarakatan, B., & Pemasyarakatan, P. I. (2023). Layanan Konseling Pembimbing Kemasyarakan Dalam Mekanisme Penerimaan Diri Klien Di Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Jakarta Pusat. 3, 3098–3104.
Aziza, A. N., Anwar, U., Afrika, L., Muhammad, A., & Priyatmono, B. (2025). Peranan Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Proses Reintegrasi Sosial Klien Di Balai Pemasyarakatan Kelas I Palembang. 8471–8483.
Fitria, T. A., Gunade, D. T., Mariyati, A., Studi, P., Publik, A., Tinggi, S., & Administrasi, I. (N.D.). Efektivitas Program Reintegrasi Sosial Narapidana Melalui Pembebasan Bersyarat ( Pb ) Di Balai Pemasyarakatan Kelas Ii Amuntai. 1088–1097.
Nofianti, N., & Roem, E. R. (2021). Pengalaman Komunikasi Pembimbing Kemasyarakatan Dengan Klien Pemasyarakatan Dalam Proses Bimbingan Pada Balai Pemasyarakatan Kelas Ii Bukittinggi. 5, 6373–6378.
Nur, A. S., Triyasari, H., Husen, L. O., & Salle, S. (2025). Efektivitas Sistem Pemasyarakatan Dalam Mendukung Reintegrasi Sosial Narapidana Dan Implikasinya Terhadap Residivis. I(I), 1–11.
Oktarina, L. (2022). Dalam Mencegah Residivisme Di Balai. 5(5), 56–73.
Sunariyah, S., Warka, M., Hukum, F., Wiraraja, U., Pemasyarakatan, K., This, C. L., & License, I. (2025). Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Menurunkan Angka Residivis Di Kabupaten Pamekasan. 122–130. Https://Doi.Org/10.47709/Ijbl.V4i1.5627
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Baiq Yosinta Muliani, Ginaya Aulia Wiraguna, Fitria Hartika, Risa Afyatin, Winda Desi Partika Sari

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










