Efektivitas Restitusi terhadap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan dalam Perspektif Victimologi (Studi Perkara Nomor 104/Pid.B./2024/PN Kbu)

Penulis

  • Serlynovita Arianti universitas muhammadyah kotabumi
  • M. Ruhly Kesuma Dinata Universitas Muhammadiyah Kotabumi

DOI:

https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i1.1065

Kata Kunci:

Penganiayaan, Victimologi, Restitusi

Abstrak

Penganiayaan merupakan tindakan yang menyebabkan seseorang cedera atau luka, baik secara fisik maupun psikologis. Dalam perspektif Victimology, penting untuk memahami korban serta perlindungan hukum yang dapat diberikan untuk mendukung mereka dalam proses pemulihan. Masalah yang peneliti temui pada Putusan Nomor 104/Pid.B/2024/PN Kbu adalah dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan dan bagaimana Pelaksanaan Hak Resitusi Sebagai Perlindungan Terhadap Korban Tindak Pidana. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap korban dan ingin mngetahui efektivitas hak restitusi sebagai bentuk perlindungan terhadap korban tindak penganiayaan luka sedang. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pedekatan normatif, spesifikasi penelitian yang digunakan yaitu deskriptif. Hasil penelitian ini ialah pihak hakim memberikan putusan tidak sesuai dengan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) dikarenakan korban tidak diberikan haknya sebagai korban tindak pidana penganiayaan luka sedang. Sesuai dengan KUHP korban mendapatkan hak atas kesembuhan secara fisik maupunn psikis dan mendapatkan hak biaya atas kesembuhan korban atau uang ganti rugi.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2025-04-27

Cara Mengutip

Arianti, S., & Dinata, M. R. K. . (2025). Efektivitas Restitusi terhadap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan dalam Perspektif Victimologi (Studi Perkara Nomor 104/Pid.B./2024/PN Kbu). Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 5(1), 521–528. https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i1.1065

Terbitan

Bagian

Artikel