Kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (Uptd Ppa) Kabupaten Kolaka dalam Penanganan Kasus Perempuan Dan Anak
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v4i3.3008Kata Kunci:
Kinerja Organisasi, UPTD PPA, Perlindungan Anak, Kekerasan GenderAbstrak
Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena sistemik yang menyerupai gunung es di Indonesia, tak terkecuali di wilayah Kabupaten Kolaka. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Kolaka dalam melakukan penanganan, pendampingan, serta perlindungan terhadap korban kekerasan sepanjang tahun 2024. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi empiris dan telaah dokumen laporan kasus eksternal-internal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transformasi kelembagaan dari P2TP2A menjadi UPTD PPA berdasarkan Regulasi Bupati Kolaka Nomor 27 Tahun 2021 memberikan legalitas operasional yang kuat. Namun, implementasi kinerja makro organisasi dinilai belum optimal. Terdapat kendala struktural yang signifikan, antara lain keterbatasan produktivitas akibat nihilnya tenaga fungsional psikolog klinis tetap, serta kendala kualitas pelayanan berupa absennya fasilitas Rumah Aman (Safe House) yang representatif. Diperlukan restrukturisasi tata kelola SDM serta intervensi anggaran daerah guna memaksimalkan fungsi pelayanan perlindungan publik yang akuntabel dan responsif.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Fetni Fetni, Dewi Sulfa Saguni

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.













