Ketimpangan Kekuatan Dalam Kepailitan; Analisis Kebebasan Berkontrak Dan Intervensi Negara Dalam Putusan Pn Niaga Jakarta Pusat Nomor 27/Pdt.Sus-Gll/2025 Jo 260/Pdt.Sus-Pkpu/2019

Penulis

  • Dhanny Christian Lolang Universitas Esa Unggul Jakarta
  • Annisa Fitria Universitas Esa Unggul Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.57250/ajsh.v6i2.3236

Kata Kunci:

Kepailitan, Boedel Pailit, Hak Tanggungan, Kreditor Separatis, a.

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kedudukan hukum objek milik pihak ketiga dalam harta pailit serta jenis perlindungan hukum bagi kreditor separatis berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 27/Pdt.Sus-GLL/2025 jo. Nomor 260/Pdt.Sus-PKPU/2019. Pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus merupakan bagian dari metode yuridis normatif yang digunakan dalam penelitian ini. Dasar hukum diperoleh melalui kajian yang mencakup Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, putusan pengadilan, serta literatur hukum yang relevan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa objek jaminan milik pihak ketiga pada dasarnya tidak termasuk dalam boedel pailit karena kepemilikannya tidak dialihkan kepada debitur, sehingga tidak melanggar ketentuan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004. Selain itu, hukum yang mengatur mengenai kreditor separatis harus tetap menjunjung tinggi pelaksanaan hak sebagaimana diatur dalam Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Kepailitan tanpa melanggar hak kepemilikan pihak ketiga. Oleh karena itu, perlu diterapkan hukum yang memberikan kepastian, keadilan, dan keseimbangan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses kepailitan.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2026-08-20

Cara Mengutip

Lolang, D. C., & Fitria, A. . (2026). Ketimpangan Kekuatan Dalam Kepailitan; Analisis Kebebasan Berkontrak Dan Intervensi Negara Dalam Putusan Pn Niaga Jakarta Pusat Nomor 27/Pdt.Sus-Gll/2025 Jo 260/Pdt.Sus-Pkpu/2019. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 6(2), 2512–2519. https://doi.org/10.57250/ajsh.v6i2.3236

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama