Strategi Komisi Pemilihan Umum dalam Mewujudkan Pemilu Inklusif bagi Kelompok Rentan di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i2.1450Keywords:
Pemilihan Umum, Kelompok Rentan, Pemilu Inklusif, KPUAbstract
Penelitian ini membahas strategi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mewujudkan pemilu yang inklusif bagi kelompok rentan di Indonesia. Fokus penelitian diarahkan pada tiga kelompok utama, yaitu penyandang disabilitas, lanjut usia, dan narapidana. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka yang bersumber dari berbagai literatur akademik dan dokumen resmi. Hasil kajian menunjukkan bahwa KPU telah mengembangkan sejumlah strategi seperti pendataan terpilah, penyediaan fasilitas aksesibel di TPS, serta pelaksanaan sosialisasi yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelompok. Selain itu, kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil turut memperkuat upaya penyampaian informasi dan pendidikan pemilih yang inklusif. Namun demikian, implementasi strategi ini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari hambatan aksesibilitas, keterbatasan sumber daya, hingga kendala administratif dan budaya di tingkat lokal. Penelitian ini menekankan pentingnya evaluasi dan penguatan strategi agar inklusivitas tidak hanya menjadi prinsip normatif, tetapi terwujud dalam partisipasi politik yang nyata dan setara bagi seluruh warga negara.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Heldiani Nur Shabrina, Ika Prasetya Dewi, Abdul Rahman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.













